“Kami berharap para peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh, mematuhi seluruh tata tertib, serta menjaga integritas selama pelaksanaan ujian. Hasil yang diperoleh nantinya merupakan bagian dari proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Teguh.
Dari pihak UPT BKN Jambi, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKD dengan sistem CAT memberikan kemudahan dalam proses seleksi sekaligus mendukung terciptanya proses ujian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan SKD melalui sistem CAT memungkinkan proses ujian berlangsung secara terukur dan transparan. Kami memastikan sarana dan prasarana serta sistem yang digunakan telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi. Kami mengimbau seluruh peserta mengikuti arahan panitia dan mematuhi tata tertib yang berlaku,” jelas Sumpena Adi Putra.
Sebanyak 206 peserta mengikuti tahapan SKD dengan materi ujian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan seleksi. Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan, mulai dari registrasi, pemeriksaan kelengkapan peserta, hingga pelaksanaan ujian menggunakan sistem CAT.
Melalui pelaksanaan SKD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi bersama Kanwil Ditjenim Jambi dan UPT BKN Jambi berkomitmen mendukung terselenggaranya proses seleksi yang transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas.
Pelaksanaan seleksi diharapkan dapat menghasilkan calon taruna/i yang memiliki kompetensi dan karakter yang sesuai untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjadi bagian dari sumber daya manusia yang profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di masa mendatang. (*)




Tinggalkan Balasan