TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengambil langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yakni melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu Satgas Karhutla dalam melakukan pemadaman di lapangan.

Gubernur Al Haris melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan pembentukan Satgas ASN sebagai dukungan terhadap personel yang saat ini berjibaku menangani karhutla.

“Pak Gubernur membuat Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan sebagai upaya memadamkan api,” ujar Ariansyah, Kamis (8/10/2026).

Nantinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi akan menerbitkan surat keputusan (SK) bagi anggota Korpri yang masuk dalam kelompok usia 25 hingga 40 tahun untuk terlibat dalam penanganan karhutla.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatera dengan Total Rp 4,5 Miliar

“Setelah menerima SK, nanti mereka tidak masuk kantor, tetapi membantu para Satgas Karhutla di lapangan,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menambah kekuatan personel di lapangan, terutama dalam menghadapi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah kawasan di Provinsi Jambi.