Oleh : Edoar Padli, SH

TANYAFAKTA.COIsu terkait pembangunan Jambi Islamic Center yang baru selesai dibangun kini menjadi sorotan publik. Proyek yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi ini dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

Namun, muncul dugaan adanya kerusakan dan kebocoran pada bangunan yang memunculkan asumsi negatif serta berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Jika berbicara tentang proyek yang menggunakan keuangan negara, maka secara hukum harus dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam hal ini, audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) menjadi sangat penting.

Baca juga:  Menata Ulang Kebijakan Zonasi PPDB: Antara Pemerataan dan Keadilan