TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menerima kunjungan kehormatan dari Delegasi Natural Resources and Environment Board (NREB) Sarawak, Malaysia, Rabu (23/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut membahas upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam sambutannya, Wagub Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk penanggulangan karhutla.

“Melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 449/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, sejak tanggal 2 Juni hingga 31 Oktober 2025, seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan karhutla, baik dunia usaha, instansi terkait dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Jambi, termasuk dukungan pusat melalui BNPB, KLHK, dan BMKG serta penunjukan personel dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025,” ujar Wagub Sani.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Harap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga menjelaskan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai dasar hukum penanganan karhutla.

“Pemprov buat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Gambut, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut,” jelasnya.

Wagub Sani turut memaparkan kerja sama Satgas Penanganan Karhutla dengan perusahaan Sinar Mas dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahun 2025 yang mencakup wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo

“Kami terus mendorong Satgas Karhutla untuk bekerja maksimal, efektif, dan efisien, serta fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah terus dilaksanakan sebagai langkah nyata Provinsi Jambi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting dalam pengendalian karhutla.

“Dengan sinergi bersama pemerintah, perusahaan dan masyarakat dengan penyiapan personel perusahaan, mengaktifkan masyarakat di sekitar hutan seperti komunitas Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya kebakaran hutan dan lahan, menjadi upaya efektif yang kita lakukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Lakukan Sidak Hari Pertama ASN Pasca Lebaran dengan Sistem IT

Lebih lanjut, Wagub Sani menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur penunjang seperti water intake sebagai solusi penanganan lahan gambut yang rawan terbakar.