Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

TANYAFAKTA.CO Provinsi Jambi tengah menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di daerah ini meningkat menjadi 270,94 ribu jiwa pada Maret 2025. Angka ini naik sebesar 5.500 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan mencapai 7,19%, yang bukan sekadar angka statistik belaka, melainkan representasi dari kegagalan struktural dalam sistem pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah.

Dua persoalan utama yang memicu kondisi ini adalah belum optimalnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anomali dalam investasi di sektor ekstraktif seperti batubara dan perkebunan. Alih-alih memberikan kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan, investasi di sektor-sektor ini justru memperparah kemiskinan, merusak infrastruktur, dan mendorong terjadinya alih fungsi lahan serta kerusakan lingkungan secara luas.

Sebagai instrumen utama kebijakan fiskal di tingkat daerah, APBD seharusnya menjadi pilar dalam upaya mengatasi kemiskinan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa alokasi anggaran publik di Jambi masih jauh dari harapan. Sebagian besar anggaran justru terserap dalam proyek-proyek multi-tahun yang tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realitas sosial menyebabkan program-program tersebut gagal memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih parah lagi, proyek-proyek tersebut berisiko menjadi pemborosan sumber daya publik karena tidak menjawab permasalahan mendasar kemiskinan.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Temui Menteri Sosial RI, Usulkan Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Jika ditinjau dari Teori Lingkaran Setan Kemiskinan oleh Ragnar Nurkse, jelas terlihat bahwa APBD Jambi belum mampu menjalankan perannya sebagai pemutus siklus kemiskinan. Sumber daya keuangan yang seharusnya digunakan untuk mendorong sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar justru tersedot ke proyek-proyek yang minim dampak jangka panjang terhadap produktivitas masyarakat. Sejumlah penelitian, seperti yang dilakukan oleh Sihombing et al. (2022), Kende et al. (2024), dan Darinsyah (2014), menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja daerah dalam mendukung pembangunan manusia.

Beberapa persoalan krusial dalam pengelolaan APBD Jambi perlu segera ditangani. Pertama adalah masalah ketidaktepatan sasaran belanja daerah. Banyak program pemerintah daerah yang tidak menyentuh kebutuhan nyata masyarakat miskin, sehingga anggaran publik menjadi tidak produktif. Untuk itu, pendekatan Pro-Poor Budgeting yang dikembangkan oleh Smeru Research Institute perlu dijadikan kerangka utama dalam perencanaan anggaran daerah. Anggaran harus dialihkan ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, serta pelatihan keterampilan yang sesuai dengan potensi lokal agar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan berkelanjutan.

Kedua, permasalahan koordinasi antar-pemangku kepentingan menjadi penghambat utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Fragmentasi kelembagaan menyebabkan duplikasi program, kesenjangan bantuan, dan inefisiensi. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip Good Governance yang menekankan partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan yang efektif dan berkeadilan.

Baca juga:  Truk Batubara Kembali Buat Macet, Warga Simpang Sungai Rengas Minta Tolong Ke Presiden

Ketiga, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin belum menjadi agenda utama. Kenaikan angka kemiskinan setiap tahun menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan masih terlalu konsumtif dan tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, menurut Narayan (2002), strategi pemberdayaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas produktif masyarakat seperti penyediaan modal usaha, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, serta akses ke pasar adalah kunci untuk menciptakan transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Keempat, basis data kemiskinan yang digunakan masih bersifat agregat dan tidak real-time. Ini menyebabkan intervensi yang dilakukan oleh pemerintah sering kali meleset dari sasaran. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi perlu membangun sistem informasi kemiskinan yang lebih mikro, berbasis teknologi digital, dan diperbarui secara berkala agar kebijakan sosial dapat ditargetkan secara lebih presisi dan tepat guna.

Di sisi lain, ironi besar terjadi ketika kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Jambi tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, investasi besar-besaran di sektor pertambangan batubara dan perkebunan sawit justru menjadi sumber baru kemiskinan. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi lokal, model investasi ekstraktif ini menciptakan enklave ekonomi, yaitu struktur ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar menjadi penonton bahkan korban.

Baca juga:  Menata Ulang Kebijakan Zonasi PPDB: Antara Pemerataan dan Keadilan

Lahan pertanian yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat adat dan petani tradisional dialihfungsikan untuk tambang dan perkebunan skala besar. Akibatnya, masyarakat kehilangan sumber penghidupan utama mereka dan terpaksa beralih menjadi buruh kasar dengan upah minim dan tanpa jaminan keberlanjutan. Kondisi ini menciptakan kemiskinan struktural yang sulit diatasi.

Dampak negatif dari aktivitas ekstraktif juga tampak nyata dalam bentuk kerusakan infrastruktur, terutama jalan-jalan umum yang rusak parah akibat aktivitas angkutan truk-truk tambang. Kemacetan yang disebabkan oleh lalu lintas kendaraan berat tersebut menimbulkan inflasi lokal yang cukup signifikan. Harga kebutuhan pokok naik, distribusi hasil pertanian terhambat, dan biaya logistik melonjak. Petani merugi, konsumen terbebani, dan daya beli masyarakat menurun. Kemacetan lalu lintas di Jambi, dengan demikian, bukan sekadar masalah teknis, melainkan salah satu penyebab utama kemiskinan baru yang tumbuh di tengah masyarakat.

Polusi udara dan air yang ditimbulkan oleh pertambangan dan pembakaran batubara juga menimbulkan beban kesehatan yang besar. Biaya pengobatan meningkat, penyakit pernapasan menyebar, dan kualitas hidup masyarakat menurun.