TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, Jumat (4/7), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Samsul Riduan, dan Faisal Riza. Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) — menjadi prestasi ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Baca juga:  Wali Kota Jambi dan DPRD Bahas KUA-PPAS 2025: Dorong Sinergi dan Kemandirian Fiskal Daerah

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan sesuai aturan,” ujar Gubernur Al Haris.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa opini WTP ini diberikan setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2024, termasuk pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, maka terhitung hari ini hingga 60 hari ke depan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ujar Widhi.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi 2025

Penyerahan resmi LHP dilakukan oleh Widhi Widayat kepada Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD M. Hafiz, disertai penandatanganan berita acara dalam forum paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menegaskan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK terhadap LKPD Provinsi Jambi tersebut.

“DPRD akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap LKPD Provinsi Jambi,” pungkasnya. (*)