TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah narasi yang berkembang dan menyudutkan seolah-olah Pemkot Jambi tidak berpihak kepada rakyat, khususnya warga Aur Kenali.

Bantahan ini dengan tegas disampaikan langsung oleh Abu Bakar selaku Kadis Kominfo Kota Jambi.

Ia mengatakan bahwa sejak awal munculnya polemik aktivitas PT SAS di wilayah tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah secara aktif memantau dan mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT setempat.

“Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran nyata Pemkot dalam merespons keluhan warga, meskipun dalam keterbatasan kewenangan,” ujarnya pada Minggu, (3/8/2025).

Baca juga:  Soal PT. SAS ! Keselamatan Rakyat, Hukum Tertinggi, Bukan Investasi 

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi tetap dan akan selalu berada pada posisi mendukung dan membela kepentingan masyarakat.

“Namun, kami juga harus menegaskan bahwa semua langkah yang diambil harus sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku,” tutur Abu.

Perlu diketahui secara objektif bahwa PT SAS mengantongi izin resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Bukan dari Pemerintah Kota Jambi. Maka sangat keliru apabila seolah-olah seluruh beban penyelesaian dan penindakan terhadap perusahaan tersebut dibebankan kepada Pemkot Jambi.