TANYAFAKTA.CO, ASAHAN – Terkait surat perintah surat dari Pemerintah Asahan yang ditandatangani oleh plt Kasat Pol PP Asahan Budi Limbong tentang bangunan pagar sekolah yayasan Maitreywira terletak di Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Akhirnya Pemerintah Asahan membatalkan melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

Alasan batalnya pembongkaran tersebut belum tahu kepastian apa hal yang membuat pembongkaran tersebut ditunda namun namun diketahui bahwa saat aksi unjukrasa terjadi terkait penolakan Bangunan Sekolah Maitreywira yang akan dibongkar, wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan akan mempertimbangkan lagi karena ini berkaitan tentang pendidikan Asahan.

“Kita juga melakukan upaya mediasi kepada pihak yayasan dan warga untuk mencari solusi atas persoalan ini,”ucap Wakil Bupati Asahan Senin (17/11/2025).

Baca juga:  Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba 

Sebelumnya Pemerintah Asahan resmi mengeluarkan surat agar melakukan pembongkaran bangunan pagar sekolah milik Maitreywira dimana hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas PUTR Asahan bahwa adanya ketidaksesuaian ijin PBG milik yayasan Maitreywira sehingga pemerintah mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran pada Selasa 18 November 2025.

Namun hal tersebut direspon oleh kelompok Mahasiswa dan Pemuda Asahan yang dipimpin oleh Dicky Erianda Saragi atau lebih akrab disapa Nanda Caung, dimana satu hari sebelum melakukan eksekusi pembongkaran bangunan sekolah tersebut Nanda Caung bersama rekan mahasiswanya melakukan aksi unjukrasa di Kantor Satpol PP Asahan dan Bupati Asahan.