TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Jambi pada Rabu, (10/12/2025).
Aksi ini menjadi aksi yang kedua sejak isu status zona merah yang ditetapkan oleh Pertamina EP Jambi ini mencuat dan menjadi permasalahan yang nyata ditengah-tengah warga Kenali Asam.
Salah satu perwakilan Warga, Suprayitno yang sudah lama tinggal di lokasi status zona merah tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat terganggu.
“Kami mau jual tanah tak bisa, mau gadai pun tak bisa gara-gara pihak ATR/BPN mengatakan tanah kami zona merah,” ujarnya.
Padahal lanjut dia, kepemilikan mereka atas tanah tersebut legal dan resmi karena mereka punya SHM dan taat bayar PBB.
“Kami tidak mau lagi ditindas seperti ini dan kami akan terus berjuang sampai hak-hak kami dipenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pertamina mengklaim tanah mereka atas dasar peta niam Belanda pada Tahun 1922.
“Peta yang digunakan itu sebelum Indonesia lahir, artinya mereka itu antek-antek Belanda,” tegasnya.
Forum Warga Tolak Zona Merah juga menegaskan kedatangan mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang menangani persoalan tersebut secara langsung.
Aksi tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan, A.MD.Kep, Ketua Komisi II Djokas Siburian SE, Anggota DPRD Kota Jambi Komisi IV, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd, dan Maria Magdalena.
Setelah mendengar orasi-orasi pengunjuk rasa di depan gerbang DPRD Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried langsung mengajak massa untuk duduk diskusi di depan pintu masuk gedung.





Tinggalkan Balasan