“Kami tidak tinggal diam, kami akan selalu bersama masyarakat,” ujar Kemas.
Soal Pansus, Faried bilang, DPRD Kota Jambi siap memenuhi tuntutan masyarakat dan akan segera memenuhinya.
Adapun pansus tersebut diketuai oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi yang selama ini membidangi urusan pemerintahan dan pertanahan.
Penunjukan Rio dinilai tepat karena komisi yang dipimpinnya memiliki kewenangan dan pengalaman dalam menangani persoalan administrasi pertanahan.
“Kami harap Pansus bisa segera bekerja, memanggil pihak terkait, dan menemukan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.
Diketahui, sekitar 5.506 SHM yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya.
Sementara itu, Pertamina EP Jambi mengatakan pihaknya sangat menghormati aspirasi warga dan tegaskan status pengelolaan aset negara.
Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, serta fasilitas operasi migas yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.
Pernyataan ini disampaikan PEP Jambi menyikapi aksi demonstrasi yang menyuarakan aspirasi terkait status 5.506 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Kecamatan Kenali Asam, Kota Jambi.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan secara damai dan tertib. Pertamina EP Jambi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya DJKN, dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan. Kami berharap seluruh proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung kondusif dan tetap mengedepankan semangat dialog serta saling menghormati,” ungkap, Field Manager Pertamina EP Jambi Kurniawan Triyo Widodo.
Pertamina EP Jambi, sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjalankan kegiatan di sektor hulu minyak dan gas bumi. Dalam operasionalnya, Pertamina EP Jambi menggunakan aset Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan izin resmi dari pemerintah. Dengan demikian, aset tersebut bukan merupakan milik Pertamina EP Jambi. (AAS)





Tinggalkan Balasan