TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Dalam ajang tersebut, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jambi, sekaligus menandai lompatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).



Tinggalkan Balasan