TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Sultan Thaha, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).
Hadir langsung untuk menyerahkan laporan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan Tebo.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Jambi dan Kota Jambi serta Ketua DPRD Kota Jambi dan Provinsi Jambi serta undangan lainnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, penguatan pengawasan dan pengendalian internal serta peningkatan koordinasi antarunit kerja, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan dan mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang optimal,” ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, berdasarkan arahan dari BPK melalui pemeriksaan telah terdapat persoalan persoalan yang harus ditindaklanjuti.
“Kita sudah mendengarkan arahan BPK dikaitkan dengan persoalan yang harus ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK ini dan upaya ini dilakukan untuk kita semuanya. Tadi kita juga melihat bagaimana penanganan TBC paru di masing-masing daerah. Arahan ini harus kita tindak lanjut dan kita benahi sesuai apa yang diharapkan BPK,” katanya.




Tinggalkan Balasan