TANYAFAKTA.CO, JAKARTA  –  Setelah sukses membawa 13.235 jaringan distribusi gas bumi rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya ke Kota Jambi pada tahun 2025 lalu. Komitmen nyata dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terus digencarkan Pemerintah (Pemkot) Kota Jambi.

Hal itu diperlihatkan setelah Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, kembali melakukan audiensi dengan Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana bersama rombongan kembali memperjuangkan sambungan jaringan gas rumah tangga untuk Kota Jambi. Yang diperkuat dengan pemaparan mengenai Potensi Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Kota Jambi. Dimana, hal ini juga merupakan Komitmen Pemkot Jambi dalam mendukung Ketahanan Nasional Energi dan Ekonomi Nasional.

Baca juga:  Walikota Jambi Salurkan Bantuan Senilai Rp.308 Juta Kepada Korban Bencana Alam

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini Pelanggan Jargas Kota Jambi sebanyak 13.226 SR, dengan pelanggan aktif 11.025 SR. Yang mempunyai dampak positif bagi daerah. Salah satunya, membantu upaya pengendalian Inflasi pengurangan beban pengeluaran Masyarakat dan subsidi pemerintah terhadap Gas 3kg, dan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, dalam kunjungan ini, Pemkot Jambi kembali mengusulkan perluasan sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga sebanyak 50.000 SR lebih. Angka ini diperoleh setelah dilakukan pendataan secara langsung.

“Hari ini kami juga berdiskusi dengan turut menyampaikan surat permohonan untuk perluasan jaringan untuk beberapa Kecamatan,” katanya.

Ia juga ungkapkan, progress Implementasi Pembangunan Jargas Kota Jambi Tahun 2025-2026 sebanyak 13.235 SR di Kecamatan Alam Barajo dan Kotabaru estimasi selesai di bulan Juli 2026 (8 bulan) dalam proses.

Baca juga:  Stokpile Batubara dalam Zona Pertanian, Ancaman Ketahanan Pangan Presiden Prabowo di Jambi