TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Warga dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Sari, Tanjung Pinang, dan Talang Banjar, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan gereja di lingkungan mereka. Penolakan tersebut dituangkan melalui pemasangan spanduk berukuran besar yang dipasang pada Minggu, (15/2/2026) kemarin malam.
Dalam spanduk tersebut tertulis pernyataan “Kami Warga Muslim Menolak Keras!!! Rencana Pembangunan Gereja di Lingkungan Kami” yang disertai lembaran dokumen dan daftar tanda tangan warga yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan.
Keberadaan spanduk itu sontak menarik perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga tampak berkumpul untuk melihat isi spanduk, sementara aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri terlihat berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Katolik Provinsi Jambi, Sonny Jantri Pardede, menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya pelarangan maupun penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi, seperti yang dialami Jemaat GBI Pasar Baru.
“Saya sangat menyayangkan masih adanya pelarangan ataupun penolakan dalam pembangunan rumah ibadah di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi, seperti yang dialami oleh Jemaat GBI Pasar Baru. Kita tidak mau lagi terjadi tindakan seperti beberapa tahun lalu adanya penolakan di tiga gereja di kawasan Alam Barajo. Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan permasalahan perizinan untuk Gereja GBI Pasar Baru,” ujarnya pada Senin, (16/2/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Pendeta Nikodemus serta menyampaikan dukungan dari Pemuda Katolik dan rekan lintas agama lainnya.




Tinggalkan Balasan