“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Pendeta Nikodemus serta menyampaikan support dari Pemuda Katolik dan rekan-rekan lain lintas agama. Dari penjelasan yang diberikan, persyaratan sesuai ketentuan telah dipenuhi dan akan berlanjut ke tingkat kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Sonny menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai, serta memastikan aturan perizinan ditegakkan secara adil bagi semua pihak.

“Dalam hal seperti ini pemerintah harus menjamin setiap warga negara dapat beribadah dengan nyaman, tenang, dan damai. Jangan berkutat dengan perizinan, kalau memang perizinan belum lengkap setidaknya coba dibantu apa yang menjadi kendala. Masalah perizinan rumah ibadah juga harus adil, peraturan harus ditegakkan bagi semua rumah ibadah baik yang sudah dibangun atau akan dibangun. Jangan hanya ditujukan bagi sebagian agama saja,” tegasnya.

Baca juga:  Tahun Ke Tahun Illegal Drilling Tak Kunjung Tuntas, DPD GPM Jambi : Bukti Inkonsistensi Polda Jambi

Ia menambahkan bahwa Pemuda Katolik Provinsi Jambi juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak lintas agama dan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman lintas agama dan semoga permasalahan bisa selesai serta perizinan dapat segera keluar. Kami juga menghimbau agar masyarakat Kota Jambi tetap aman dan damai dalam kehidupan beragama dan bersosial serta tidak mudah diadu domba dengan isu-isu SARA,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, redaksi tanyafakta.co mencoba menghubungi Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Sutan Boy Binanga Siregar via pesan WhatsApp. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan ia belum memberikan konfirmasi. (AAS)