TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas PASTI se-Provinsi Jambi ini dilaksanakan pada 2 Februari 2026 bertempat di Kantor OJK Provinsi Jambi.

Baca juga:  Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel