TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan peringatan keras menyusul kasus pembobolan yang menimpa Bank 9 Jambi. DPRD memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen bank daerah tersebut untuk meminta penjelasan komprehensif atas insiden yang terjadi.

Ivan menegaskan, langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan perlindungan nasabah sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah. Ia juga membuka kemungkinan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai leading sector pengawasan serta Bank Indonesia (BI) dalam forum resmi tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan DPRD dan juga Komisi II akan menggelar RDP pada Senin (2/3/2026) mendatang dan memanggil manajemen Bank 9 Jambi. Jika diperlukan, kami juga akan menghadirkan OJK dan BI agar persoalan ini dibuka secara terang dan tuntas,” tegas Ivan.

Baca juga:  Anggota DPRD Jambi Tinjau Lokasi Persawahan di Kelurahan Olak Kemang

Menurutnya, transparansi mutlak dibutuhkan agar kepercayaan publik tidak terus tergerus. Ia mengingatkan bahwa Bank 9 Jambi memiliki peran strategis bagi keuangan daerah, termasuk sebagai penyumbang dividen untuk APBD Provinsi Jambi.

“Jangan sampai kasus ini berdampak sistemik. Dividen Bank Jambi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Karena itu, kami ingin kepastian bahwa kondisi bank tetap sehat dan aman,” ujarnya.

OJK: Bank Wajib Lindungi Nasabah

Menanggapi sorotan DPRD, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara, menegaskan bahwa Bank Jambi memiliki kewajiban penuh untuk melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta perlindungan konsumen, termasuk penggantian dana bagi nasabah yang terbukti terdampak.

OJK menyebut proses penggantian dana harus melalui tahapan verifikasi data dan analisis transaksi agar sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, regulator saat ini juga tengah melakukan pendalaman terhadap standar operasional prosedur (SOP) Divisi IT Bank Jambi.

Baca juga:  DPC GEKRAFS Kota Jambi Audiensi dengan Wali Kota Jambi Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif