TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan mudik di sejumlah titik di Provinsi Jambi. Salah satu titik Pemantauan Mudik 2026 dilakukan di Kuala Tungkal yang menjadi simpul mdik yang menghubungkan dengan daerah pesisir dan antarprovinsi. Pemantauan tersebut untuk memastikan pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemudik.

Abdul Rokhim, Kepala Keasistenan Pencegahan menyatakan Ombudsman memastikan kesiapan penyelenggaraan mudik dan pelayanan kepada pemudik terpenuhi. Mulai dari sarana prasana, kesiapan armada, keselamatan, maupun saluran pengaduan dan pelayanan mudik ramah kelompok rentan. “Kami memastikan kesiapan mudik sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” katanya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong pihak terkait penyelenggara mudik menyediakan standar pelayanan publik dan layanan pengaduan. Selain itu pemerintah harus memastikan ketersediaan armada serta ramah kelompok rentan.

Baca juga:  Sekda Sudirman Lepas Kontingen PORNAS KORPRI dan Serahkan SK PPPK, Tegaskan Semangat Prestasi dan Pengabdian