TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin apel perdana peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (30/03/2026).

Apel tersebut diikuti Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Dr. H. Mulyadi, S.Pd., M.Pd., serta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam amanatnya, Wali Kota Maulana menekankan agar ASN Pemkot Jambi tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Baca juga:  Perkuat Pengetahuan Pelayanan Publik, Walikota Jambi Ikuti Pendidikan Lemhanas RI di Singapura

“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi, karena pelanggaran bukan hanya merusak kinerja, namun juga berdampak pada hancurnya kepercayaan publik,” ujar Maulana.

Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat empat ASN Pemkot Jambi, terdiri dari dua PNS dan dua PPPK, yang sedang dalam proses pemberhentian akibat pelanggaran disiplin berat.

“Untuk itu, internalisasikan nilai BerAKHLAK dan integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin tinggi,” katanya.

Maulana juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus menjadi komitmen bersama secara berkelanjutan.