Oleh : Ludwig Syarif Sitohang

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Perdebatan mengenai masa depan gerakan mahasiswa hari ini kerap berhenti pada satu kata kunci rejuvenasi. Istilah ini seolah menjadi jawaban instan atas berbagai kegelisahan akan menurunnya militansi, melemahnya daya tekan, hingga pudarnya pengaruh gerakan dalam percaturan politik.

Namun, jika ditelisik lebih dalam, problem utama gerakan mahasiswa bukanlah soal kekurangan energi atau kehabisan kader. Problem yang jauh lebih mendasar adalah ketiadaan arah perjuangan yang jelas di tengah kompleksitas zaman. Dengan kata lain, yang kita hadapi bukan krisis vitalitas, melainkan krisis orientasi.

Narasi rejuvenasi menjadi problematik karena secara implisit mengasumsikan bahwa gerakan mahasiswa pernah kehilangan nyawa. Padahal, dalam kenyataannya, gerakan ini tidak pernah benar-benar mati. Ia tetap hadir dalam berbagai momentum seperti aksi jalanan, diskursus publik, hingga ruang-ruang digital. Namun kehadiran tersebut sering kali bersifat sporadis, reaktif, dan terfragmentasi. Gerakan memang hidup, tetapi tidak memiliki denyut yang terarah. Di sinilah urgensi untuk menggeser paradigma, dari sekadar pembaruan menuju reposisi gerakan.

Baca juga:  Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah

Reposisi bukan sekadar istilah alternatif, melainkan sebuah kebutuhan historis. Ia lahir dari kesadaran bahwa konteks perjuangan mahasiswa hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan periode-periode sebelumnya. Gerakan tidak lagi berhadapan dengan satu wajah kekuasaan yang tunggal dan represif, melainkan dengan struktur yang cair, adaptif, dan sering kali menyerap kritik ke dalam dirinya. Dalam situasi seperti ini, pola gerakan lama tidak lagi memadai.

Gerakan mahasiswa hari ini berhadapan dengan setidaknya tiga lapisan kompleksitas. Pertama, disrupsi digital mengubah cara produksi dan distribusi wacana. Informasi bergerak cepat, isu silih berganti, dan perhatian publik menjadi sangat singkat. Akibatnya, gerakan mudah terjebak dalam aktivisme instan, bereaksi cepat terhadap isu, tetapi gagal membangun agenda jangka panjang.

Baca juga:  20 Tahun Menuju Indonesia (C)Emas

Kedua, kooptasi kekuasaan yang semakin halus. Negara dan elit politik tidak lagi selalu menekan secara frontal, tetapi justru merangkul, mengakomodasi, bahkan memfasilitasi sebagian gerakan. Dalam kondisi ini, garis demarkasi antara gerakan dan kekuasaan menjadi kabur. Tanpa posisi ideologis yang tegas, gerakan berisiko kehilangan independensinya.

Ketiga, fragmentasi isu sosial membuat gerakan mahasiswa terpecah dalam berbagai kepentingan sektoral. Isu lingkungan, buruh, gender, pendidikan, hingga demokrasi sering berjalan sendiri-sendiri tanpas kerangka perjuangan yang terintegrasi.