TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rabu, ( 3/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Jambi, Panitia SPMB seluruh SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi dan stakeholder lainnya.

Dalam kegiatan ini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, memberikan pengarahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan SPMB tahun ini di Provinsi Jambi. Ia menyampaikan bahwa Ombudsman secara nasional selalu memberikan atensi khusus pada pelaksanaan SPMB tiap tahunnya.

“Ombudsman Pusat selalu meminta perwakilan untuk mengawasi SPMB di daerah masing-masing. Karena pelaksanaan program ini langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak dan hak asasi manusia,” jelas Rokhim.

Baca juga:  DPD IMM Jambi Kisruh Pasca Musyda, Diduga Kuat Akibat Cawe-Cawe Anggota DPR RI

Selain itu, Rokhim juga menyampaikan apresiasinya kepada Disdik Provinsi Jambi yang menyelenggarakn SPMB secara digital, khususnya di wilayah Kota Jambi. Dengan pelaksanaan SPMB secara digital akan membuat pelaksanaannya lebih transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Ombudsman Jambi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengikut proses SPMB ini. Jika ada dugaan maladministrasi terhadap pelaksanaannya, silahkan lapor ke Ombudsman Jambi.