“Kita akan menggunakan sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman untuk menyelesaikan laporan tersebut. Artinya laporan akan diselesaikan hari itu juga,” sebut Rokhim.

Untuk mendukung program RCO tersebut, Rokhim juga meminta kerja sama Dinas Pendidikan dan juga panitia di sekolah untuk menjalin komunikasi yang baik. “Jadi kita akan bentuk focal point khusus menyelasaikan laporan SPMB. Karena pelaksanaannya singkat, proses penyelesaian laporannya juga kita percepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Provinsi Jambi M Umar MY mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB akan dilaksanakan 8 Juni mendatang. Tahap pertama akan dibuka dulu jalur afirmasi dan juga mutasi.

Untuk jalur afirmasi, Umar mengatakan bahwa ini dibuka untuk mengakomodir siswa yang putus sekolah dan kurang mampu. Ini menjadi salah satu perhatian Pemprov Jambi agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah.

Baca juga:  Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

“Kami juga berharap SPMB ini menjadi gerbang untuk melanjutkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Jambi. Kita juga berharap pihak terkait ikut menyukseskan pelaksanaannya,” tutup Umar. (*)