TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyoroti persoalan yang terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Setelah sebelumnya KPK menahan Wamen Imipas, ia mengatakan bahwa sebelumnya Ombudsman pernah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan ke lembaga tersebut.

“Ombudsman telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya,” sebut Nuzran pada Kamis, 11 Juni 2026.

Lebih lanjut, Nuzran menyoroti terkait adanya kerentanan maladministrasi pada layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNI) di Kementerian Imipas. Hal ini sebenanrnya bulan hal baru bagi Ombudsman dan sebelumnya suda pernah dilakukan kajian.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan PM Anwar Bahas Isu Global dan Kawasan dalam Pertemuan Bilateral

“Ombudsman telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan,” jelas Nuzran.