Oleh : M. Farhan Abrar, S.H

TANYAFAKTA.CO – Panggung demokrasi kita tengah mempertontonkan ironi yang getir. Ketika Ketua BEM UGM, Tiyo, menyuarakan keresahan publik terhadap arah kekuasaan, ia tidak sedang berhadapan dengan tembok bisu kekuasaan secara langsung.

Alih-alih mendapatkan ruang dialektika yang sehat, ia justru dihantam oleh sesama mahasiswa dan kelompok pemuda. Pemandangan ini bukan sekadar debat kusir, melainkan sebuah tragedi di mana mahasiswa yang secara historis menjadi moral force kini justru bertransformasi menjadi “satpam penjaga kenyamanan penguasa”

Sulit untuk menganggap serangan serentak dan sistematis terhadap Tiyo sebagai gerakan organik. Pola serangan yang masif dan narasi yang seragam memicu aroma yang sangat menyengat: aroma “pesanan”.

Baca juga:  Bukan Rejuvenasi, Saatnya Integrasi Isu dan Kejelasan Arah Perjuangan Melalui Reposisi Gerakan

Kuat dugaannya bahwa kelompok pemuda ini telah menjadi perpanjangan tangan dari instansi atau pihak tertentu yang merasa gerah. Praktik ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip dasar Negara Hukum (Rechtsstaat). Dalam negara hukum, kekuasaan tidak boleh berjalan absolut; ia harus dibatasi oleh hukum dan selalu berada di bawah pengawasan publik.

 

Secara konstitusional, serangan terhadap Tiyo adalah bentuk pelemahan fungsi checks and balances. Dalam sistem tata negara yang sehat, suara kritis mahasiswa adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah. Upaya membungkam kritik melalui mobilisasi massa bayaran adalah tindakan antidemokrasi yang mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan mahasiswa hanyalah penyambung lidah dari kedaulatan tersebut. Ketika oknum mahasiswa menyerang sesama demi agenda elit, mereka secara tidak langsung sedang merusak prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan kebijakan negara.

Baca juga:  Memperingati Hari Lahir Bung Karno: Menghidupkan Kembali Semangat Nasionalisme