TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi sebagai wadah berbagi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, Rabu (8/7/2026) pagi.
Kegiatan ini menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra yang memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Masyarakat yang hadir menikmati sarapan bersama sembari mendapatkan informasi yang bermanfaat mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pojok Berkah tidak hanya menjadi tempat berbagi makanan, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap kegiatan Pojok Berkah diharapkan selalu menghadirkan informasi yang berguna, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur atau berbagi rezeki melalui kegiatan Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengaku bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan TP PKK Provinsi Jambi.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk mengenalkan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat secara langsung.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” katanya.
Switenia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, perlindungan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Menurutnya, siapa pun yang memiliki aktivitas bekerja dan memperoleh penghasilan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Oleh karena itu, perlindungan sosial menjadi sangat penting agar keluarga tidak terbebani apabila terjadi musibah.





Tinggalkan Balasan