TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Di tengah isu publik soal adanya dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan seiring adanya pengungkapan perkara kelas tinggi akhir-akhir ini, Kejati dan Polda Jambi justru menunjukkan kemesraan dan komitmen memperkuat sinergi.
Hal itu terlihat melalui forum bersama dengan tajuk Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP Antar Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Jambi yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026).
Diskusi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus, para hakim tinggi, hakim ad hoc tindak pidana korupsi, pejabat utama Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta jajaran Pengadilan Tinggi Jambi.
Diskusi yang dimoderatori langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP.
Adapun pembahasannya adalah soal perubahan regulasi, tantangan implementasi di lapangan, mekanisme koordinasi antar lembaga penegak hukum, hingga langkah-langkah strategis mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Para peserta dari kedua instansi juga kemudian berkomitmen memperkuat koordinasi dan harmonisasi penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP dan KUHAP guna menciptakan kesamaan penafsiran serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.
Tak hanya itu, diskusi konstruktif tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan di wilayah hukum Provinsi Jambi, di antaranya penanganan geng motor dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian bersama.
Para peserta membahas berbagai kendala di lapangan serta langkah terpadu yang perlu dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kerusakan lingkungan, maupun konflik sosial.
Efektivitas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga tak luput dari agenda pembahasan. Para peserta menilai penerapan ETLE masih memerlukan penguatan sehingga diperlukan optimalisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, termasuk melalui pengaktifan kembali tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika penerapan regulasi baru.





Tinggalkan Balasan