TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Selasa (14/7/2026). Dalam sidang tersebut, Iswandi, S.H., M.H., dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum FH UNJA, dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.
Sidang promosi doktor berlangsung di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum., Kampus UNJA Telanaipura.
Di hadapan tim penguji, Iswandi memaparkan disertasi berjudul “Prinsip Independen dan Imparsial Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.” Disertasi tersebut mengangkat isu mengenai independensi kekuasaan kehakiman, khususnya bagaimana lembaga peradilan dapat tetap bebas dari campur tangan pihak lain dalam memutus perkara serta bagaimana prinsip tersebut dijaga dalam praktik peradilan di Indonesia.
Menurut Iswandi, pemilihan topik tersebut berangkat dari keresahan akademik sekaligus realitas yang ia amati di lapangan. Selama ini, independensi peradilan kerap dimaknai sebatas independensi struktural, yaitu kebebasan lembaga peradilan dari intervensi eksekutif maupun legislatif. Padahal, menurutnya, terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni independensi fungsional dan imparsialitas kognitif hakim.
“Intervensi modern tidak lagi selalu berwujud perintah fisik atau tekanan jabatan, melainkan bias kognitif, opini publik yang masif, hingga benturan kepentingan yang halus,” ujar Iswandi dikutip dari unja.ac.id.
Berangkat dari persoalan tersebut, disertasinya menawarkan rekonstruksi model independensi dan imparsialitas kekuasaan kehakiman melalui pendekatan kognitif-fungsional. Ia menegaskan bahwa jaminan konstitusional yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu melindungi hakim dari intervensi nonfisik, seperti trial by press maupun bias psikologis dan politis.
Karena itu, Iswandi merumuskan parameter baru untuk menjaga independensi fungsional hakim agar sistem peradilan Indonesia tidak hanya merdeka secara kelembagaan, tetapi juga benar-benar objektif dalam setiap putusan yang dihasilkan.






Tinggalkan Balasan