‎TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan civitas akademika yang berkapasitas, kritis, dan berjiwa intelektual guna mendorong kemajuan bangsa.
‎Hal itu tercermin dari aktifnya UNJA menghadirkan tokoh-tokoh bangsa yang berkontribusi besar kepada negara untuk secara langsung berbagi pengalaman dan ilmu kepada para mahasiswa maupun dosen.
‎Setelah menteri-menteri datang silih berganti, kini giliran Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof.Dr.Mahfud MD, SH.,SU,M.IP.
‎Mantan Menkopolhukam RI tersebut hadir dalam memberikan Orasi Ilmiah dengan Tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998″ yang sekaligus menjadi salah satu rangkaian peringatan Dies Natalis Universitas Jambi ke 63 Tahun.
Orasi ilmiah yang digelar di Auditorium Gedung UNIFAC UNJA pada Rabu, (22/4/2026)Â ini dihadiri puluhan mahasiswa serta perwakilan elemen-elemen pemerintahan seperti Pemerintah Provinsi Jambi, kejaksaan, kepolisian, KPU, Bawaslu, hingga organisasi pers.
‎Mengawali orasinya, Mahfud MD terlebih dahulu membeberkan soal arti politik.
‎”Dalam orasi ini politik saya artikan sebagai pengelolaan pemerintahan suatu negara. Adanya negara dan menjadi warga negara adalah keniscayaan. Sebab setiap orang pasti hidup di dalam negara adalah satu negara. Setiap orang pasti berpolitik, mendukung, beroposisi, atau netral semuanya adalah berpolitik karena terikat pada keputusan pemegang kekuasaan politik negara,” tuturnya.
‎Kemudian dia menjelaskan soal spektrum sistem politik yang dimana menurutnya ada dua ujung garis kontinum dalam spektrum sistem politik pemerintahan negara yakni demokratis dan otoriter.
‎Menurutnya, sistem politik otoriter memusatkan kekuasaan di satu tangan. Sedangkan memencar kekuasaan baik secara vertikal maupun sistem politik horizontal itu adalah demokratis.
” Otoriter dan demokratis adalah konsep yang netral bukan soal baik atau jelek. Tetapi pada umumnya yang demokratis dianggap lebih baik karena ada ‘peran rakyat’ dan ‘sirkulasi kekuasaan’ didalamnya,” jelas Mahfud.
Kemudian, ia menjelaskan soal Konfigurasi politik. Yaitu susunan kekuasaan politik dalam gerakan garis-garis kontinum dari titik kanan ke kiri atau sebaliknya.
‎”Jika lebih banyak ke kanan berarti konfigurasinya demokratis dan kalau condong ke kiri berarti konfigurasinya otoriter. Di dalam negara yang secara formal demokrasi dan konstitusional bisa saja tampil konfigurasi politik yang otoriter,”ungkapnya.
‎Lebih lanjut ia mengupas tentang reformasi 1998 dan hasil demokrasi, politik dan hukum setelah reformasi. Mahfud mengungkapkan peristiwa tersebut adalah peristiwa yang harus disyukuri setiap warga negara Indonesia.
‎Pasalnya, menurut Mahfud banyak sekali perubahan positif yang timbul akibat adanya reformasi 1998 yang bersumber pada gerakan organik rakyat Indonesia dalam mengganti rezim orde baru Soeharto yang marak praktik KKN dan krisis ekonomi yang menyengsarakan rakyat.





Tinggalkan Balasan