TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyambut baik upaya memperkuat sinergi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula BNNP Jambi, Senin (21/9/2026). Pertemuan menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara lembaga pemerintah dan insan pers dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan persoalan narkotika di Provinsi Jambi perlu mendapatkan perhatian serius. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang menjalani proses asesmen setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika.

“Berdasarkan data dan fakta yang kami dapatkan, baik dari Polres maupun Polda yang mengajukan asesmen, ditemukan pengguna maupun pengedar. Dalam satu minggu saja angka asesmen bisa mencapai sekitar 456 orang,” ujar Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K.

Baca juga:  UNJA dan BNNP Jambi Perkuat Sinergi P4GN, Dorong Peran Mahasiswa dan Akademisi Perangi Narkoba

Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan penyelamatan masyarakat.

BNNP Jambi juga mencatat telah mengungkap 53 kasus narkotika dalam satu bulan terakhir. Angka tersebut, menurut Asep, menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan yang perlu dihadapi secara bersama-sama.

“Artinya, peredaran narkotika di Jambi ini cukup lumayan. Ini menjadi perhatian kita bersama. Isu narkotika juga bukan hanya isu daerah, tetapi sudah menjadi isu nasional,” tegasnya.

Waspadai Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Brigjen Pol Asep Saepudin menjelaskan bahwa perkembangan modus penyalahgunaan narkotika juga semakin beragam. Selain narkotika konvensional, aparat turut mewaspadai munculnya narkotika sintetis dan penyalahgunaan zat melalui perangkat vape.

Baca juga:  Kajati Jambi Kunjungi Kejari Tebo Usai Terdakwa Warga SAD Dibawa Kabur, Pastikan Penanganan Hukum Profesional

Perkembangan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian BNNP Jambi karena adanya penyalahgunaan narkotika sintetis melalui perangkat vape.

Di tingkat nasional, BNN juga mengungkap modus baru berupa cairan yang mengandung metamfetamin. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bentuk dan cara penyelundupan narkotika terus berkembang.

Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu bagian penting dalam agenda nasional. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa.

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemberitaan yang berimbang dan edukatif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Program pemerintah juga menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian penting. Karena itu, kita membutuhkan dukungan semua pihak. BNN tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Baca juga:  Hadirkan Politisi Hingga Akademisi Muda, KPPJ Gelar Dialog Interaktif Bahas Soal Pemimpin Pro Rakyat 2029

Asep melanjutkan bahwa BNNP Jambi juga melakukan pendekatan kepada anak-anak usia produktif untuk mencegah peredaran narkotika sejak dini.