TANYAFAKTA.CO, TEBO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., langsung turun ke Kabupaten Tebo setelah menerima informasi bahwa terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.
Kedatangan Kajati Jambi ke Tebo pada Kamis (5/3/2026) bertujuan untuk memastikan penanganan situasi sekaligus memberikan dukungan dan semangat kepada jajaran jaksa yang menangani perkara tersebut.
Sugeng Hariadi meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penuntutan secara profesional serta melakukan langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus tersebut.
“Biar teman-teman yang melakukan penuntutan terus melakukan tindakan preventif terhadap terdakwa ini,” ujar Sugeng.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan serta tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita juga telah meminta bantuan kepada pihak Polri, TNI, dan tokoh masyarakat yang memangku Suku Anak Dalam,” katanya.
Menurut Sugeng, pihak Kejaksaan sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Sebenarnya kami tidak menginginkan kejadian ini. Tapi ini akan menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan pendekatan hukum di Kabupaten Tebo, khususnya dan umumnya di Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujarnya.
Kronologi Terdakwa Kabur
Sebelumnya, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo bernama Bujang Rimbo kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Bujang Rimbo merupakan terdakwa kasus asusila yang berasal dari kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD). Diketahui antara terdakwa dan korban memiliki hubungan kekerabatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, menjelaskan bahwa awalnya proses persidangan berjalan aman dan kondusif. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan dan akan dilanjutkan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sebelum persidangan berlangsung, jaksa juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan.




Tinggalkan Balasan