TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi langsung ke Mall Jambi Town Square (Jamtos) pada Senin (3/2/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi oleh pihak pengelola mall untuk kepentingan pribadi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjelaskan bahwa aset yang diduga digunakan secara tidak resmi mencakup jalan umum serta fasilitas publik lainnya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelolaan Pemkot.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa hak-hak warga Kota Jambi tidak dilanggar,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi.

Djokas menambahkan, keberadaan Mall Jamtos harus diiringi dengan kewajiban membayar retribusi dan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga:  Provinsi Jambi Raih WTP ke-13, DPRD dan BPK Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna

“Kami ingin mengetahui sejauh mana pihak pengelola Jamtos telah memenuhi kewajiban mereka kepada pemerintah daerah,” katanya.