TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi langsung ke Mall Jambi Town Square (Jamtos) pada Senin (3/2/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi oleh pihak pengelola mall untuk kepentingan pribadi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjelaskan bahwa aset yang diduga digunakan secara tidak resmi mencakup jalan umum serta fasilitas publik lainnya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelolaan Pemkot.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa hak-hak warga Kota Jambi tidak dilanggar,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi.

Djokas menambahkan, keberadaan Mall Jamtos harus diiringi dengan kewajiban membayar retribusi dan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Pimpin Kunjungan ke Kementerian ESDM

“Kami ingin mengetahui sejauh mana pihak pengelola Jamtos telah memenuhi kewajiban mereka kepada pemerintah daerah,” katanya.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen mall, Komisi II menemukan bahwa seluruh area parkir Mall Jamtos berdiri di atas lahan yang telah melalui proses pembebasan. Namun, lahan tersebut hanya mencakup rumah dan tanah pribadi milik warga, sementara status jalan umum dan fasilitas publik di dalam kawasan tersebut masih belum memiliki kejelasan hukum.

“Ada jalan umum yang digunakan, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi atau konsesi yang jelas antara pengelola dan Pemerintah Kota Jambi,” tegas Djokas.

Ia juga menyoroti tidak adanya pembayaran atau kompensasi dari pihak pengelola kepada Pemkot Jambi atas pemanfaatan fasilitas umum tersebut.

Baca juga:  Waka DPRD Kota Muhamad Yasir, Fasilitasi Pembukaan Rekening BNI Koperasi Merah Putih

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Komisi II DPRD Kota Jambi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Februari 2025. Rapat tersebut akan menghadirkan pihak pengelola Mall Jamtos untuk membahas lebih lanjut mengenai optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi. (*)