“Dikumpulkan di gudang milik pelaku setelah itu aktivitas pengolahan minyak, seperti yang sudah saya jelaskan tadi. Minyak tadi diberi zat pewarna sehingga miriplah minyak putih seperti BBM jenis pertalite,” ujar Akp Hanafi Dita Utama Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, pada Sabtu (2/3/2025).

Dari penggerebekan ini pihak erhasil menangkap pemilik gudang berinisial ES dan pembeli pertalite palsu berinsial BN. (*)

Baca juga:  Kado Spesial HUT Ke 25 Kabupaten Muaro Jambi : Memilih Sosok Pemimpin Yang Tepat