TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Transformasi sistem hukum pidana nasional menjadi perhatian serius dalam seminar bertajuk “Transformasi Sistem Hukum Pidana di Indonesia: Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional” yang digelar di Lantai 1 Gedung UNIFAC Universitas Jambi, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Jambi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jambi tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat hukum terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional.

Bukan main, seminar ini secara langsung menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan sebagai keynote speaker.

Baca juga:  Warga Pelayang Bungo Resah, Minta Polisi Razia PETI di Limbur, Ancam Blokir Jalan Poros

Rektor Universitas Jambi Prof. Helmi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai seminar ini menjadi momentum strategis bagi Fakultas Hukum UNJA untuk memperkuat kajian dan pemahaman terkait perkembangan hukum pidana di Indonesia.

“Momentum ini bagi kami merupakan kehormatan yang luar biasa. Mudah-mudahan acara ini menjadi pemberi kemajuan bagi Universitas Jambi, khususnya Fakultas Hukum yang memang memiliki kajian tentang hukum terkait penegakan hukum di Indonesia,” ujar Prof. Helmi.

Menurutnya, kehadiran PERADI dalam kegiatan tersebut memiliki arti penting, mengingat KUHP dan KUHAP yang baru membutuhkan pemahaman bersama agar implementasinya dapat berjalan secara tepat di lapangan.

Disela-sela sambutannya, Rektor Helmi juga menyampaikan bahwa Universitas Jambi kini memiliki gedung-gedung berfasilitas bagus yang menunjang kegiatan civitas akademika dan menjadi kebanggaan Universitas Jambi

Baca juga:  Mahasiswa UNJA Gelar JACSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

Gedung UNIFAC misalnya, Ia menjelaskan, gedung tersebut merupakan bagian dari sembilan gedung yang dibangun melalui pendanaan Asian Development Bank (ADB) dan telah selesai sepenuhnya pada tahun 2025.

“Ada empat gedung kuliah delapan lantai, satu gedung laboratorium, dan satu gedung khusus mahasiswa tiga lantai dengan fasilitas standar internasional yang menjadi salah satu kebanggaan Universitas Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan menegaskan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP nasional merupakan tonggak penting dalam perjalanan hukum Indonesia, setelah selama ini menggunakan aturan yang berasal dari masa kolonial.

“Seminar ini menjadi salah satu upaya memasyarakatkan KUHP dan KUHAP yang sangat penting diketahui seluruh masyarakat Indonesia,” kata Otto.

Baca juga:  Kebijakan Beasiswa Taput Dinilai Diskriminatif, Aktivis Mahasiswa Minta Kampus Lokal Tidak Dikesampingkan

Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan aturan hukum sangat bergantung pada pemahaman masyarakat.