TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Luar biasa, hanya satu hari, tanggal 22 Mei 2025 diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia, tanggal 23 Mei 2025 akta badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Paal Lima langsung keluar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir, S.Pd, MM yang sedari awal ikut menginisiasi dan memfasilitasi pembentukan koperasi masyarakat tersebut.

Pembentukan ini, dijelaskan wakil rakyat dari Partai Gerindra itu berdasarkan permohonan Notaris Siti Ayuna Sari, M, Kn, sesuai salinan akta nomor 17 Tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat Siti Ayuna Sari, M,Kn tentang pendirian badan hukum koperasi kelurahan merah putih Pall Lima tanggal 23 Mei 2025 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan pendirian badan hukum koperasi.

Baca juga:  Anggota DPR RI Edi Purwanto Soroti Potongan Layanan Ojek Online yang Merugikan Pengemudi

” Alhamdulilah, aktanya sudah keluar, ketua Koperasi Merah Putih di Paal Lima, adalah Mas Sutarto, ada kutipan isinya ” mengesahkan pendirian badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Paal Lima yang berkedudukan di Kota Jambi karena telah sesuai dengam format data isian pendirian yang disimpan di dalam data base sistem administrasi badan hukum koperasi sebagaimana salinan akta nomor 16 tanggal 22 Mei 2025 yang di buat oleh Siti Ayuna Sari, M.Kn yang berkedudukan di Jambi. ” ungkap Yasir membacakan kutipan keputusan akta koperasi tersebut.

Menurutnya hal ini momentum penting bagi penguatan ekonomi masyarakat Paal Lima Kotabaru Jambi, selanjutnya Yasir memberi apresiasi tinggi atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan proses pendirian koperasi ini.

Baca juga:  Hasil RDP DPRD - Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan seluruh proses administrasi. Saya berharap Koperasi Merah Putih ini mampu menjalankan program sesuai arahan dan visi Bapak Presiden,” ujarnya.

Wakil rakyat Kotabaru dengan suara terbanyak ini melanjutkan bahwa akta koperasi secara langsung memberikan layanan legalitas koperasi di lokasi, menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung legalisasi koperasi di wilayah Pall Lima.

Dengan telah adanya akta notaris ini, Koperasi Merah Putih diharapkan segera aktif beroperasi, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Paal Lima. (*)