“Kita sudah berdialog dengan Kepala Desa termasuk Satgas Provinsi, Camat, dan Bupati/Wali Kota menyatakan semuanya siap. Insya Allah akhir Mei di Provinsi Jambi semua desa selesai,” kata Yandri.

Ia juga menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembentukan koperasi bisa berasal dari alokasi Dana Desa sebesar 3 persen, maupun dari anggaran belanja tak terduga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Tak ada alasan untuk tidak terbentuk. Pendanaan sudah disiapkan. Tinggal legalisasi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Koperasi Merah Putih nantinya bisa menjalankan berbagai fungsi ekonomi, seperti menjadi agen penyalur gas elpiji, pupuk, hingga kebutuhan pokok masyarakat desa.

“Semua kebutuhan masyarakat desa akan di konsolidasikan lewat koperasi ini. Namun, pembentukan tetap harus melalui musyawarah khusus di masing-masing desa,” pungkasnya.(*)

Baca juga:  Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi