TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Proyek multiyears pembangunan Jambi Islamic Center yang menelan anggaran sebesar Rp150 miliar akhir-akhir ini terus menjadi sorotan publik. Di balik harapan menjadikan bangunan ini sebagai simbol keagamaan dan kebanggaan umat Islam di Provinsi Jambi, sejumlah persoalan mencuat ke permukaan.

Mulai dari adendum yang diduga dilakukan berulang kali, alokasi anggaran untuk kegiatan STQH 2023, hingga pernyataan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dinilai terkesan menjadi juru bicara Pemerintah Provinsi.

Kritik tajam dilontarkan oleh Ade Hary Purnama Silitonga, aktivis asal Merangin yang juga mantan kader HMI Jambi. Ia menuding adanya indikasi “permainan mata” antara Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan pimpinan DPRD Provinsi jambi

Baca juga:  Diza Hazra Aljosha Paparkan Tiga Langkah Maulana-Diza untuk Wujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik Digital di Kota Jambi

“Saya menduga ada permainan antara Dinas PU Provinsi Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi ambi, terutama Ketua DPRD Provinsi Jambi yang mengatakan bahwa kritik masyarakat dan aktivis hanyalah framing negatif. Jangan asal bicara seperti itu,” tegas Ade pada pada Senin, (16/6/2025).

Tak sekadar mengkritik, Ade bahkan menantang pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi untuk hadir dalam debat publik terkait proyek multiyears yang pendanaannya berasal dari pajak rakyat tersebut.

“Hari ini, saya secara resmi mengajukan surat ke DPRD Provinsi Jambi mengenai ajakan debat publik bersama aktivis se-Provinsi Jambi. Terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD yang menyebut dana proyek bukan Rp150 miliar melainkan lebih dari Rp220 miliar,” ujar Ade.

Baca juga:  Zuwanda-Sawaluddin Kukuhkan Tim Pemenangan Tiga Kecamatan Sekaligus: Optimis Menang!

Dia juga mengatakan dalam surat yang berkop Jaringan Anak Negeri – Jambi (JAN-J) tersebut ia menyorot pernyataan Ketua DPRD yang menyebut lantai dua akan ditutupi interior, padahal saat ini masih dalam masa pemeliharaan.

“Semua itu bisa dipertanggungjawabkan di depan masyarakat. Kita akan siarkan langsung debat ini agar publik bisa menyaksikan,” jelas Ade.

Ketika ditanya siapa saja yang diundang dalam surat tersebut, Ade menyebut tiga pihak dari legislatif: Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

“Saya berharap mereka merespons surat saya dan bersedia hadir dalam acara debat publik tersebut. Jangan sampai justru muncul pernyataan-pernyataan tidak pantas dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Baca juga:  Dr Maulana, Ketua Cabor Petanque Dukung Anton Gumay Jadi Ketua KONI Kota Jambi 2025-2029

Diketahui, debat publik tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, (19/6/2025) pada pukul 10.00 WIB dengan tempat menyesuaikan. (*)