TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Dugaan pelanggaran akademik dalam pengajuan gelar Guru Besar oleh Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd terus menuai perhatian publik.
Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN STS Jambi, Zakiah, M.Pd.I, saat dikonfirmasi TanyaFakta.co pada Minggu, (6/7/2025) kemarin membantah dengan tegas tuduhan bahwa gelar akademik sang rektor diperoleh dari publikasi bermasalah.
“Isu itu tidaklah benar,” tegas Zakiah.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dasar bantahannya, Zakiah tidak menjelaskan secara spesifik dan justru meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada Staf Khusus Rektor UIN STS Jambi, Heri Posmo.
Dihubungi secara terpisah, Heri Posmo menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan ranah pribadi Prof. Kasful Anwar, bukan institusional.
“Itu kan masalah personal beliau,” ujarnya singkat saat dihubungi.



Tinggalkan Balasan