Oleh: Martayadi Tajuddin
TANYAFAKTA.CO – Pembangunan ruang publik bukan semata tentang taman, patung, atau air mancur. Ia adalah soal nilai—soal bagaimana kita merancang ruang hidup bersama dengan visi sosial, budaya, dan spiritual. Namun, ketika ruang publik dibangun tanpa narasi, tanpa perencanaan fungsi, dan tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, maka yang tersisa hanyalah proyek infrastruktur mahal yang hampa makna.
Itulah potret getir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak di Jambi. Proyek yang seharusnya menjadi ikon ruang hijau dan kebanggaan publik, justru berubah menjadi taman sepi fungsi dan sumber polemik sosial. Lebih dari itu, proyek ini memperlihatkan betapa lemahnya relasi antara pembangunan fisik dan perencanaan sosial di banyak daerah.
Simbol Ka’bah di Taman: Ketika Sakralitas Gagal Dikelola
Yang paling menuai sorotan adalah keberadaan replika Ka’bah di tengah taman. Meskipun niat awalnya adalah untuk edukasi atau sarana manasik haji, namun tanpa pengawasan, tanpa narasi religius yang mendukung, dan tanpa fungsi yang jelas, simbol itu menjadi objek profan—bahkan digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai kesuciannya.
Nasrul Yasir, tokoh Muhammadiyah Jambi, menyampaikan kritik keras atas kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa simbol suci semacam Ka’bah tidak pantas dibiarkan berada di ruang terbuka tanpa kontrol, karena hanya akan menjadi “simbol yang dinistakan oleh perilaku bebas di sekitarnya.” Ia menegaskan, “Jika tidak dimuliakan, lebih baik dibongkar.”
Pernyataan ini bukan sekadar reaksi emosional, tapi alarm serius tentang kegagalan dalam mengelola ruang publik yang memuat simbol keagamaan. Karena apa gunanya simbol suci, jika ruang tempat ia berdiri justru menjadi najis secara moral dan kosong secara sosial?
Ketika Simbol Kehilangan Makna: Teori Lefebvre dan Durkheim Bicara
Secara teoritis, Henri Lefebvre dalam The Production of Space menjelaskan bahwa ruang selalu mengandung tiga lapisan: fisik, sosial, dan simbolik. Ketika pemerintah hanya membangun aspek fisiknya—taman, bangunan, jalan setapak—tanpa memperhitungkan dinamika sosial dan makna simboliknya, maka yang lahir hanyalah ruang kosong secara kultural.
Sementara itu, Émile Durkheim menyebut bahwa simbol agama hidup karena ia menjadi titik temu kesadaran kolektif masyarakat. Namun ketika simbol ditempatkan di ruang yang kehilangan kontrol sosial dan moral, maka ia tidak lagi menjadi alat pemersatu, melainkan sekadar objek visual tanpa wibawa.
RTH Putri Pinang Masak berada di titik kritis itu. Di atasnya berdiri simbol sakral, tapi sekitarnya justru tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dilindungi. Ini bukan sekadar kegagalan desain, tapi kegagalan dalam membangun ekosistem ruang publik yang bermakna.
Kerugian Tak Selalu Soal Uang
Memang, secara administratif proyek ini menuai berbagai catatan dan sorotan dari lembaga pengawas. Ada indikasi bahwa banyak aspek pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar kualitas dan volume yang direncanakan. Namun yang lebih penting dari sekadar hitung-hitungan anggaran adalah kerugian sosial dan simbolik yang muncul:
Ketika ruang publik menjadi ruang kosong, Ketika taman tak difungsikan secara sosial,
Dan ketika simbol suci berubah jadi simbol konflik moral. Itulah kerugian yang tak tercatat dalam laporan keuangan, tapi nyata di hadapan masyarakat.
Pemprov Jambi Harus Berhenti Diam
Pemerintah Provinsi Jambi tidak bisa lagi menjadikan proyek ini sebagai catatan yang tertunda. RTH Putri Pinang Masak adalah ruang representatif wajah pemerintah di hadapan rakyat. Jika dibiarkan terbengkalai, maka publik akan melihat itu sebagai simbol lain dari lemahnya perencanaan dan pengawasan dan pemanfaatan hasil pembangunan.
Sudah saatnya Gubernur dan jajaran teknis bertindak nyata, bukan sekadar mengeluarkan janji evaluasi. Lakukan audit menyeluruh atas fungsi dan manfaat taman ini, rumuskan ulang konsepnya, dan jika perlu—redefinisikan ulang ruang ini sebagai ruang edukatif yang hidup, bukan sekadar lanskap mati.
Rekomendasi: Membangun Ruang yang Bermakna
Jika taman ini ingin diselamatkan, maka harus dilakukan langkah-langkah mendasar:
Reposisi Fungsi Simbol
Simbol keagamaan seperti Ka’bah harus punya konteks. Jika ingin tetap dipertahankan, jadikan sebagai bagian dari zona edukasi tertutup atau dikawal oleh narasi religius yang kuat.
Pengelolaan Kolaboratif
Pemprov bisa melibatkan BUMD, ormas keagamaan, atau pihak swasta untuk mengelola taman ini secara profesional dan berbasis nilai. Tapi bukan sekadar alih kelola, melainkan alih fungsi yang bermakna.
Ruang Edukasi dan Literasi
Jadikan RTH sebagai tempat literasi sosial—tentang sejarah Jambi, nilai Islam, dan keberagaman budaya. Libatkan komunitas dan pelajar agar ruang ini benar-benar hidup oleh manusia, bukan hanya oleh rumput dan patung.
Akses Publik dan Akuntabilitas
Pemerintah harus membuka ruang diskusi publik soal arah pengelolaan taman ini. Jangan jadikan ruang publik sebagai urusan segelintir pejabat teknis.
Jangan Biarkan Ruang Ini Mati
RTH Putri Pinang Masak adalah ruang yang lahir dari niat baik, tapi tengah dirundung kehilangan makna. Ia bisa menjadi ikon kota yang membanggakan—tapi juga bisa terus terjerembab sebagai proyek gagal yang dibiarkan membusuk di tengah kota.
Kita butuh ruang publik yang tidak hanya bagus secara visual, tapi juga punya nyawa sosial dan nilai kultural. Dan yang lebih penting: kita butuh pemerintah yang tidak hanya membangun taman, tapi menjaga hidupnya taman itu.
Penulis : Tenaga Pengajar Prodi Arsitektur Universitas Adiwangsa Jambi




Tinggalkan Balasan