Catur Adityo berharap agar proses sosialiasi dapat memberi kejelasan bagi petani swadaya mengenai mekanisme kerjasama lewat jalur kemitraan sehingga petani dapat memantapkan pilihannya untuk menggunakan jalur kemitran ini.
Hardani Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengatakan percepatan implementasi Program PSR membutuhkan kolaborasi bersama semua pihak termasuk pelaku usaha.
Karena itu pemerintah telah membuka ruang jalur kemitraan dalam regulasi, yang memungkinkan kolaborasi antar pelaku usaha dalam proses pengajuan maupun pengelolaan kebun sawit dalam Program PSR. Kolaborasi ini juga sangat membantu percepatan capaian program terutama untuk petani sawit swadaya di wilayah Tanjung Jabung Barat, kata Hardani.
Hardani menekankan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat mendukung rencana kerjasama ke depan yang diinisiasi SPKS bersama PalmCo, untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengajuan PSR untuk petani swadaya lewat jalur kemitraan.
Sementara itu, Dwi Nuswantara, Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP, menyampaikan bahwa program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program prioritas BPDP sejak tahun 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, sekaligus memastikan proses peremajaan kebun sawit dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan.
BPDP menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare bagi petani sawit melalui program PSR. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua skema, yakni jalur Dinas Perkebunan Kabupaten dan pola kemitraan melalui kerja sama dengan perusahaan, seperti halnya kemitraan antara PTPN IV PalmCo dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Kami juga mengapresiasi kerja sama antara PTPN IV PalmCo dan SPKS yang telah memberikan pendampingan kepada petani mitra, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program PSR di lapangan. (*)




Tinggalkan Balasan