Tapi penjelasan itu diabaikan. Bahkan, ketika rombongan berikutnya keluar, polisi kembali menghadang.

Situasi semakin memanas saat Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar keluar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan anggota dewan lainnya.

Begitu kamera wartawan dinyalakan, aparat Humas dan Provos langsung mendorong jurnalis menjauh. Kapolda memilih bungkam, hanya tersenyum, lalu berlalu tanpa memberikan satu pun jawaban.

Untuk menghindari jurnalis, rombongan DPR RI dan Kapolda Jambi bahkan diarahkan melewati pintu samping dan belakang gedung.

“Makan siang dulu- makan siang dulu,” ucap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Ironisnya, agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI disebut-sebut terkait evaluasi pelaksanaan KUHAP di Polda Jambi, dengan melibatkan jajaran kejaksaan dan pengadilan. Namun, transparansi yang seharusnya menjadi semangat reformasi justru dipatahkan dengan pembatasan liputan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim Lulusan Diklat Terpadu

Peristiwa ini menambah panjang daftar praktik penghalangan kerja jurnalis oleh aparat kepolisian yang menjadi sebuah kontradiksi telanjang di tengah wacana reformasi Polri yang terus digembar-gemborkan.

Diketahui, pada kunker yang dipipin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati ini bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas. (*)