“Strategi ini harus dibarengi dengan literasi yang masif, penyederhanaan konsep wakaf, serta melibatkan tokoh publik sebagai agen penyebar informasi,” ungkapnya.
Maulana juga menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk mendukung penuh pengembangan wakaf uang sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai keagamaan dan ekonomi berkeadilan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya menjadikan wakaf uang sebagai gerakan kolektif lintas sektor. “Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat peran wakaf dalam pembangunan sosial,” ujarnya.
Ketua BWI Kota Jambi, Drs. H. Raden Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, lurah, kepala KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, Baznas, MUI, DMI, dan BKPRMI Kota Jambi.
“Sosialisasi ini menggunakan dana hibah Pemkot Jambi sebesar Rp50 juta. Ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan untuk mendorong Kota Jambi sebagai kota wakaf,” kata Lukman.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Dr. dr. H. Abdullah Saman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi; Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I., Kabid Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi; serta Rusli Adam, Ketua BWI Provinsi Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan