Sudiro mengatakan, terdapat kasus-kasus terorisme di Provinsi Jambi dan adanya Eks Napiter sehingga diperlukan mawas diri dan waspada dalam menangkal penyebaran paham terorisme tersebut.
Menolak paham radikal, perlunya merawat 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI agar lebih kokoh serta tidak mudah terpecah belah oleh kelompok Radikal.
Lebih jauh AKP Sudiro mengatakan, terorisme tidak hanya merujuk pada satu agama, namun semua agama dapat menjadi pintu masuknya paham terorisme. Sejatinya terorisme sama sekali tidak ada hubungan dengan agama, agama dianggap hanya sebagai korban yang tidak bersalah dan dalam beberapa hal bahkan tidak relevan.
“ Kami mengajak para tenaga pengajar dan peserta didik untuk menjadi agen Pencegahan paham IRET di sekolah. Harapannya, pemangku kebijakan di sekolah dapat berperan aktif melakukan pembinaan untuk mencegah potensi paham radikalisme mempengaruhi lingkungan pendidikan, khususnya penyebaran melalui media sosial dan game online ” tutupnya.(*)





Tinggalkan Balasan