TANYAFAKTA.CO, JAMBI – DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Provinsi Jambi pada Selasa, (11/10/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak inspektorat provinsi Jambi yang dinilai lambat dalam melakukan audit kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan SPJ Fiktif Mantan Waka II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara.

Desakan tersebut KOMANDO lakukan karena diketahui hingga hari ini Polda Jambi tidak dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini apabila nominal kerugian keuangan negara belum dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Jambi.

“Kami menilai Inspektorat Jambi lambat semenjak kurang lebih 7 bulan Polda menetapkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ungkap Aleksander selaku korlap aksi.

Baca juga:  GBRK Akan Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Jambi Tuntut Penegakan Aturan Tata Ruang

“Maka daripada itu kami datang hari ini untuk mendesak supaya audit dilakukan secara cepat dan akuntabel,” tegasnya.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Mat Sanusi selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi yang memimpin audit SPJ Fiktif tersebut.