GSPI menegaskan bahwa aksi ini bukan merupakan serangan terhadap individu atau institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara yang seharusnya diawasi secara ketat. Semua tuduhan yang disampaikan adalah dugaan yang harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Dandi Bratanata, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah panggilan moral bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga integritas penggunaan uang rakyat dan melestarikan warisan budaya bangsa. Menurutnya, beberapa temuan di lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan yang bisa merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dalam proyek pembangunan museum tersebut.

“Dugaan ini harus diselidiki secara serius. Kami menuntut KPK RI segera turun ke Jambi untuk memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, berarti negara dirugikan, masyarakat dikhianati, dan nilai sejarah bangsa telah dipermainkan,” ujar Dandi dalam orasinya.

Baca juga:  Kejari Merangin didesak Untuk Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Merangin Sebagai Tersangka

Ia juga menegaskan pentingnya Kemendikbud Ristek untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V.

“Tidak ada institusi yang kebal dari pengawasan publik. GSPI hadir bukan untuk memfitnah, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak dikorupsi dan kebudayaan nasional tidak dijadikan ladang proyek yang tak transparan,” tegasnya.

Dandi menambahkan bahwa selama dugaan ini tidak diperiksa dan tidak dibuka secara transparan, GSPI akan terus bersuara untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan.

Aksi unjuk rasa yang diadakan oleh GSPI Muaro Jambi ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam memperjuangkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan warisan budaya. Mereka berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan integritas. (*)