TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ruang publik di daerah saat ini dinilai semakin bising oleh opini-opini yang tidak seluruhnya lahir dari kajian ilmiah dan pemahaman hukum yang memadai. Fenomena tersebut mendapat sorotan tajam dari Cnddt. Dr. Asari Syafeii, MH, Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, yang juga dikenal sebagai pengamat hukum publik.

Menurut Asari Syafeii, kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi memang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut memiliki batas etik, intelektual, dan hukum, terlebih ketika opini disampaikan melalui media massa dan dikonsumsi luas oleh publik.

“Opini di ruang publik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab intelektual. Ketika seseorang berbicara tanpa basis keilmuan, tanpa data, dan tanpa pemahaman kebijakan publik yang utuh, maka opini itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan potensi disinformasi,” tegas Asari Syafeii.

Baca juga:  Jaksa Koordinator Ditugaskan untuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jambi

Fenomena Opini Kosong di Ruang Publik

Asari Syafeii menyoroti maraknya fenomena personifikasi opini di ruang publik, di mana individu-individu tertentu kerap tampil memberikan penilaian terhadap isu strategis seperti kebijakan pemerintah daerah, investasi, dan isu lingkungan, tanpa kapasitas yang relevan.

Menurutnya, dalam perspektif hukum publik, opini yang memengaruhi persepsi masyarakat seharusnya lahir dari proses berpikir yang dapat diuji secara akademik dan normatif.

“Dalam hukum publik, setiap pernyataan yang berdampak pada kepentingan umum harus bisa diuji secara rasional dan metodologis. Kalau tidak, itu hanya opini kosong yang berisiko menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik sering kali tidak diberi informasi yang cukup mengenai latar belakang, kapasitas, dan kepentingan pihak-pihak yang bersuara, sehingga opini tersebut diterima seolah-olah sebagai kebenaran.

Baca juga:  KPU Provinsi Jambi Tekankan Integritas Terhadap PPS dan PPK Se Kabupaten Muaro Jambi

Dugaan Aktor di Balik Penggiringan Opini

Lebih jauh, Asari Syafeii mencermati adanya pola yang berulang dalam narasi-narasi penolakan terhadap kebijakan pembangunan dan investasi di daerah. Ia mencurigai bahwa opini-opini tersebut tidak sepenuhnya organik, melainkan berpotensi digerakkan oleh aktor tertentu.

“Kalau kita cermati, narasinya sering seragam, sudut pandangnya sama, dan muncul secara masif. Ini patut diduga ada aktor yang mendesain opini, lalu menggunakan figur-figur tertentu sebagai corong di ruang publik,” ungkapnya.

Dalam perspektif hukum dan demokrasi, lanjut Asari, praktik semacam ini berbahaya karena mencederai prinsip keterbukaan informasi dan kejujuran publik.