Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

“Kita berusaha semaksimal mungkin dan akan terus melakukan evaluasi, menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ke depan, Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan capaian peringkat 1 nasional ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun penilaian ketat yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2025 menyoroti instansi-instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkup Pemprov Jambi, ada tiga dinas utama menjadi objek penilaian, yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), dan Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ikuti Zoom Meeting Dengan Panglima TNI dan Kapolri, Pastikan Jambi Kondusif Selama Idul Fitri  

Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan prosedur pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan berlarut (maladministrasi).(*)