TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum anggota kepolisian dan 2 sipil lainnya masih terus diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Ibu kandung korban berinisial MS, saat dijumpai sejumlah wartawan, mengaku sangat terpukul atas musibah yang menimpa anak kandungnya yang menjadi korban kekerasan seksual. Ia meminta Polda Jambi menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap para pelaku.
“Para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak saya yakni sejumlah oknum polisi dan ada juga oknum warga sipil,” jelas MS, Jumat (30/1/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi. Menurutnya, para pelaku melakukan perbuatan keji dengan memperkosa korban secara bergiliran. MS pun meminta Kapolda Jambi segera menahan para pelaku.
“Anak saya berinisial C digilir di dalam kontrakan. Ada yang memegang tangan anak saya, kaki, dan mulutnya disumpal agar tidak bersuara, hingga korban mendapat ancaman,” terangnya.
Terpisah, Kuasa Hukum korban, Romiyanto, mengatakan kliennya menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota polisi dan oknum warga sipil. Ia berharap para terduga pelaku segera ditahan serta penanganan perkara dilakukan secara terbuka, transparan, dan jujur kepada publik.
“Kali ini Polri diuji lagi. Semoga kasus ini ditangani secara terbuka dan transparan atas kejadian klien saya yang menjadi korban kekerasan seksual ini,” tegasnya.
Ia menilai, seharusnya aparat penegak hukum menjadi pelindung masyarakat. Namun, dalam kasus ini, oknum aparat justru diduga kuat menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji.



Tinggalkan Balasan