TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi yang timbul akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Dalam konferensi pers bersama manajemen Bank Jambi dan Bank Indonesia, Yan menegaskan bahwa secara keseluruhan kondisi keuangan dan fundamental bank daerah tersebut masih sangat terjaga.

Yan Iswara Rosya memaparkan bahwa berdasarkan pengawasan OJK, kinerja Bank Jambi secara umum masih menunjukkan tren yang positif, termasuk dari sisi kinerja kreditnya. Oleh karena itu, ia mengimbau para nasabah agar tidak panik secara berlebihan.

“Masyarakat tetap tenang, Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental baik, termasuk sisi kinerja kredit,” ujar Yan Iswara Rosya di Jambi, Senin (23/2/2026).

Terkait hilangnya saldo nasabah yang menjadi sorotan, Yan menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:  Ketua TP PKK Kota Jambi Resmikan Langsung Napocut Jambi

OJK berkomitmen untuk terus memantau setiap perkembangan dan berkoordinasi secara intensif dengan Bank Indonesia serta manajemen Bank Jambi guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai regulasi.

“Kejadian ini masih dalam proses pendalaman, OJK terus memantau perkembangan kasus ini agar penanganannya sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

OJK memberikan dukungan penuh kepada Bank Jambi mengingat stabilitas keuangannya yang masih kokoh. Meski demikian, OJK belum dapat memberikan kesimpulan akhir mengenai penyebab pasti kejadian ini hingga hasil audit forensik keluar.

Melalui momentum ini, OJK terus mendorong penguatan aspek Teknologi Informasi (IT) bagi industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri selama ini telah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan perbankan.

“OJK belum bisa pastikan kejadian ini sebelum ada hasil audit forensik. Kami terus mendorong penguatan IT kepada industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri sudah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan,” pungkas Yan Iswara Rosya.

Baca juga:  Komunitas Honda Jambi Nocturnity Riding Jilid II  

Dengan adanya pengawasan ketat dari regulator, masyarakat diharapkan memberikan waktu bagi tim investigasi untuk menyelesaikan tugasnya.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain :

  1. Meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud, serta memastikan penerapan standar keamanan yang tinggi dalam kegiatan operasional, termasuk sistem pembayaran;
  2. Memantau secara intensif operasional Bank Jambi untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, mengingat terdapat penonaktifan sementara delivery channelBank Jambi, antara lain layanan ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, QRIS;
  3. Memastikan Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak sesuai Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
  4. OJK Jambi juga telah berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center(IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah pengawasan dan penanganan gangguan dari berbagai aspek (perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen), dan melakukan penelusuran, pertukaran informasi dan assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi, serta mendukung penguatan langkah mitigasi dan pencegahan ke depan;
  5. OJK Jambi akan mengambil langkah-langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi.
Baca juga:  Polda Jambi dan OJK Sosialisasikan Perlindungan Konsumen untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

OJK Jambi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan meyakini atas komitmen Bank Jambi untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jambi menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk pada aspek likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan segala tanggung jawab kepada konsumen. (*)