Selain itu, Kejari Tebo juga melakukan pendekatan dan mediasi kepada keluarga terdakwa, keluarga korban, serta tokoh masyarakat SAD. Dalam pertemuan tersebut, sebagian besar masyarakat adat meminta agar terdakwa dikeluarkan dan proses persidangan dihentikan karena menurut mereka telah terjadi perdamaian secara adat antara kedua belah pihak.
Permintaan tersebut bahkan telah diajukan kepada Majelis Hakim pada agenda persidangan pemeriksaan saksi sebelumnya, yakni pada 18 Februari 2026.
“Namun demikian, petugas tetap memberikan pemahaman dan mediasi agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan Majelis Hakim,” kata Abdurachman, Jumat (6/3/2026).
Massa Serang Petugas
Setelah sidang selesai dan terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, dalam kondisi diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, kepolisian, TNI, serta petugas pengadilan, situasi tiba-tiba memanas.
Sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa dan keluarga korban secara tiba-tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu.
“Sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa termasuk keluarga korban secara tiba-tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu,” ujar Abdurachman.
Petugas sempat berupaya melakukan pengamanan secara humanis sesuai prosedur serta mempertahankan agar terdakwa tidak ditarik oleh keluarganya.
Petugas juga mencoba menghadang kendaraan yang digunakan untuk melarikan terdakwa dengan menggunakan mobil pengawalan polisi.
Namun situasi semakin tidak terkendali karena massa terus melakukan penyerangan terhadap petugas dan kendaraan kepolisian menggunakan kayu dan batu, sehingga formasi pengamanan terurai dan keluarga terdakwa berhasil merebut kembali terdakwa.
“Terdakwa kemudian dibawa kabur menggunakan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi, bahkan sempat berupaya menabrak petugas yang berusaha menghentikan pelarian,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, beberapa petugas mengalami sakit akibat tindakan kekerasan. Saat ini aparat kejaksaan bersama kepolisian, TNI, dan unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. (*)




Tinggalkan Balasan